Klinikpergigian shah alam seksyen 7 is a klinik gigi kerajaan based in shah alam, selangor. Cara buat temujanji online bagi rawatan di klinik kesihatan & klinik gigi kerajaan di mysejahtera (sistem janji temu klinik kkm) / bookdoc. 231 likes · 3 talking about this · 648 were here. Klinik pergigian kerajaan yang menawarkan perkhidmatan.
Apakahgigi palsu bisa masuk polisi?. Pak polisi saya pengen banget jadi polwan tapi kata orang2 polwan itu harus mengeluarkan biaya yang besar dan saya orang yang kurang mampuapakah bisa saya menjadi polwantinggi saya 168 berat 65 gigi saya ada yang berlubang dan di kaki saya ada bekas luka apakah bisa masuk POLRI. Kaki palsu tangan palsu gigi
MarthaMozartha, M.Si, syarat gigi masuk polisi haruslah dalam kondisi sehat dan baik.Akan tetapi, apabila calon pendaftar mengalami kerusakan gigi sehingga membutuhkan penambalan atau pemasangan gigi tiruan, maka disarankan gigi yang mati tersebut dirawat terlebih dahulu melalui tindakan perawatan saluran akar.
REPUBLIKACO.ID, JAKARTA -- Polsek Tebet, Jakarta Selatan, menyelidiki pembobolan klinik dokter gigi di Jalan Tebet Barat Dalam II, Kota Jakarta Selatan, Kamis (3/12) dini hari. "Petugas sudah mengecek lokasi tempat kejadian perkara, meminta keterangan korban dan para saksi dan mengecek kamera CCTV sekitar lokasi," kata Kapolsek Metro Tebet Kompol Budi Cahyono di Jakarta, Kamis.
Harusmemenuhi standar gigi untuk masuk TNI agar dapat lulus dalam seleksi. Intinya, rongga mulut dan organ di dalamnya harus sehat dan sempurna—baik gigi, gusi, lidah, dan seluruh permukaan rongga mulut. Standar gigi yang ditetapkan TNI Yaitu: 1. Gigi tidak berlubang.
Sahri Tersangka; Produksi pasta gigi palsu merek terkenal ini dilakukan di rumah tersangka sahri serta dikerjakan bersama pelaku Johan yang masuk dalam daftar pencarian orang DPO dan kini masih dalam pengejaran polisi sedangkan untuk pemasarannya dilakukan tersangka Wahyudi.
. Jakarta - Subdit Sumber Daya Lingkungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap seorang bernama Antoni 25 yang mengaku sebagai dokter gigi. Tersangka Antoni sendiri diketahui telah membuka praktik dokter gigi tersebut di Bekasi sejak 2018."Telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku di bidang praktek kedokteran dengan cara melakukan praktik seolah-olah sebagai dokter gigi dan melakukan pelayanan berupa tindakan kedokteran kepada masyarakat. Adapun alat-alat kedokteran tanpa memiliki Surat Tanda Registrasi STR dan Surat Izin Praktek SIP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 10/8/2020.Yusri mengatakan tersangka membuka praktek di 'Klinik Antoni Dental Care' di daerah Bekasi Timur, Kota Bekasi. Dia mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat dan informasi di media sosial pada akhir Juli 2019. Tim Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian pada Selasa 4/8 melakukan penyamaran dengan menghubungi tersangka seolah-olah ingin menjalani perawatan di kliniknya. Bersama dengan Dinas Kesehatan Kota Bekasi, polisi kemudian mengamankan tersangka di klinik tempat praktiknya itu."Setelah dilakukan pemeriksaan di tempat tersebut, ditemukan alat-alat dokter serta berbagai sediaan farmasi obat-obatan yang digunakan untuk mengambil tindakan kedokteran," ujar praktiknya, tersangka memasang foto berbaju dokter dengan nama drg. ADS. Ia juga memasang foto dirinya di media sosial untuk meyakinkan para calon korban."Untuk meyakinkan masyarakat, tersangka ADS menggunakan atribut dokter, seperti baju dokter yang dibordir nama drg. ADS, memasang foto di media sosial ketika melakukan tindakan kedokteran serta berfoto dengan 'dental chair' sehingga masyarakat yang melihat yang bersangkutan adalah dokter gigi," jauh, Yusri menjelaskan bahwa Antoni tidak memiliki kompetensi sebagai dokter gigi. Dari hasil penyelidikan, diketahui pendidikan terakhir Antoni adalah sekolah menengah kejuruan SMK jurusan pendidikan perawat gigi."ADS ini tidak pernah berkuliah di Fakultas Kedokteran Gigi, dan bukan dokter gigi. Membuka praktik tanpa ada izin praktik dari PDGI," jelas kini telah diamankan oleh pihak Polda Metro Jaya. Dokter gigi palsu tersebut dijerat dengan Pasal 77 jo Pasal 73 ayat 1 dan atau Pasal 78 jo Pasal 73 ayat 2 UU No 29/2004 tentang Praktik Kedokteran dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan atau denda maksimal Rp 150 juta. mei/mei
SURABAYA, - Tim Anti Bandit Polsek Tenggilis Mejoyo menangkap dua orang sindikat pemalsuan pasta gigi bermerk. Kedua pelaku itu bernama Mochamad Syarif 22, warga Kecamatan Tulangan, Sidoarjo dan Yudi alias Wae 41, warga Jalan Pacar Kembang, dua tersangka yang telah ditangkap, polisi masih memburu seorang pelaku berinisial JH yang berperan sebagai pemodal. Kanitreskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, Ipda Deddie Setiawan mengatakan, kedua tersangka ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kendangsari Gang VI, Surabaya. Rumah kontrakan tersebut yang biasa digunakan untuk memproduksi pasta gigi palsu. "Dari penyidikan itu terungkap bahwa kedua pelaku telah beroperasi sejak November 2021," kata Deddie dikonfirmasi, Kamis 13/1/2022.Baca juga Dengar Kisah Sukses Penerima Kartu Prakerja di Surabaya, Menko Airlangga Dorong Anak Muda Berwirausaha Dia menjelaskan, kedua pelaku sudah mengedarkan pasta gigi palsu sebanyak tujuh kali. Dari peredaran itu, mereka mendapatkan keuntungan bersih hingga Rp 15 juta. "Kalau untung bersih diperkirakan Rp 15 juta. Sementara kalau dihitung semua, ya, kemungkinan bisa di atas itu, sampai puluhan juta," terang Deddie. Kemasan dan rasa tak sama Deddie menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi peredaran pasta gigi yang dianggap mencurigakan. Baca juga Paman di Surabaya Setubuhi Keponakannya yang Masih di Bawah Umur Selain gambar di kemasan yang memudar, rasa dari pasta gigi juga berbeda dengan pasta gigi lain yang beredar di masyarakat.
Polisi adalah salah satu profesi yang terkenal dengan kedisiplinannya. Tak hanya itu, profesi ini juga menuntut kesehatan yang baik dan kondisi fisik yang prima. Tentu saja, kesehatan gigi menjadi salah satu faktor yang menjadi pertimbangan untuk menjadi anggota polisi. Lalu, apakah gigi palsu bisa masuk polisi? Mari kita bahas lebih lanjut. Gigi Palsu vs Gigi Asli Sebelum membahas lebih lanjut, mari kita pahami perbedaan antara gigi palsu dan gigi asli. Gigi asli adalah gigi yang tumbuh secara alami di dalam mulut dan terhubung dengan gusi dan tulang rahang. Sedangkan gigi palsu adalah gigi buatan yang dipasang di atas gusi dan tidak terhubung dengan tulang rahang. Gigi palsu biasanya digunakan oleh orang yang kehilangan gigi atau memiliki masalah gigi tertentu. Gigi palsu dapat terbuat dari berbagai bahan, seperti akrilik, porselen, atau logam. Namun, gigi palsu tidak sekuat dan sekuat gigi asli. Karena itu, gigi palsu perlu dijaga dengan baik agar tidak mudah rusak. Persyaratan Kesehatan untuk Masuk Polisi Untuk menjadi anggota polisi, terdapat beberapa persyaratan kesehatan yang harus dipenuhi. Persyaratan ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon anggota polisi memiliki kesehatan yang baik dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Beberapa persyaratan kesehatan untuk masuk polisi antara lain Sehat jasmani dan rohani Tidak memiliki penyakit menular atau kronis Tidak memiliki cacat fisik yang mengganggu tugas Tidak memiliki masalah gigi yang mengganggu fungsi dan tampilan Apakah Gigi Palsu Dapat Mempengaruhi Kesehatan? Sebelum membahas lebih lanjut, mari kita cari tahu apakah gigi palsu dapat mempengaruhi kesehatan. Meskipun gigi palsu bukan gigi asli, namun gigi palsu yang baik dan terawat dengan benar dapat membantu memperbaiki fungsi dan tampilan gigi. Gigi palsu yang tidak terawat, rusak, atau tidak sesuai dengan jenis gigi asli dapat menyebabkan masalah kesehatan, seperti Sulit makan dan mengunyah makanan Menimbulkan nyeri atau rasa tidak nyaman Memicu infeksi gigi dan gusi Menyebabkan masalah pada tulang rahang Mengganggu bicara Apakah Gigi Palsu Dapat Masuk Polisi? Kembali ke pertanyaan awal, apakah gigi palsu bisa masuk polisi? Jawabannya adalah tergantung pada kondisi gigi palsu tersebut. Jika gigi palsu tidak mengganggu fungsi dan tampilan gigi, serta tidak menyebabkan masalah kesehatan, maka gigi palsu tersebut dapat diterima untuk menjadi anggota polisi. Namun, jika gigi palsu yang digunakan tidak sesuai dengan jenis gigi asli, rusak, atau tidak terawat dengan baik, maka gigi palsu tersebut dapat menjadi hambatan dalam proses penerimaan menjadi anggota polisi. Bagaimana Cara Merawat Gigi Palsu? Jika Anda menggunakan gigi palsu dan ingin memastikan gigi palsu tersebut selalu dalam kondisi baik, maka Anda perlu melakukan beberapa cara merawat gigi palsu, seperti Membersihkan gigi palsu setiap hari dengan sikat gigi lembut dan pasta gigi khusus gigi palsu Tidak memakai gigi palsu terlalu lama atau terlalu sering Menghindari makanan atau minuman yang terlalu keras atau lengket Menghindari makanan atau minuman yang terlalu panas atau terlalu dingin Memeriksakan gigi palsu secara rutin ke dokter gigi Kesimpulan Untuk menjadi anggota polisi, kesehatan gigi menjadi salah satu faktor yang diperhatikan. Gigi palsu dapat menjadi alternatif bagi orang yang kehilangan gigi atau memiliki masalah gigi tertentu. Namun, gigi palsu yang tidak terawat dengan baik dapat menyebabkan masalah kesehatan. Jika gigi palsu tidak mengganggu fungsi dan tampilan gigi serta tidak menyebabkan masalah kesehatan, maka gigi palsu tersebut dapat diterima untuk menjadi anggota polisi. Untuk menjaga kondisi gigi palsu tetap baik, Anda perlu melakukan beberapa cara merawat gigi palsu secara rutin. Dengan begitu, Anda dapat memastikan gigi palsu Anda selalu dalam kondisi baik dan dapat digunakan dengan nyaman.
Unduh PDF Unduh PDF Gigi palsu akan menangani masalah gigi tanggal, tetapi bisa terasa tidak nyaman atau perlu disesuaikan secara periodik. Ketika pertama kali memperoleh gigi palsu, Anda bisa menyadari bagian-bagian tajam yang perlu diperbaiki. Sebagai tambahan, setelah beberapa tahun dikenakan, aus dan usang akan menumpuk sehingga perlu diperbaiki atau diganti. Sebaiknya Anda jangan mencoba memperbaikinya sendiri karena bisa merusak gigi palsu.[1] 1Ketahui risikonya. Jika mencoba mengampelas gigi palsu sendiri, Anda merusaknya sampai tidak bisa diperbaiki. Harga gigi palsu cukup mahal sehingga Anda bisa rugi banyak jika mencoba menghaluskannya sendiri. Selalu utamakan jasa prostodontis spesialis penggantian gigi dan perawatan sendi rahang atau dokter tulang gigi untuk menyesuaikan gigi palsu Anda.[2] 2 Coba pakai kikir kuku. Sebagian orang tidak menyukai panjang gigi tertentu di gigi palsu sehingga memendekkannya dengan kikir. Gosokkan secara ringan pada gigi yang ingin dipendekkan, misalnya di ujung atau pinggiran tajamnya. Namun, pastikan untuk bekerja sedikit demi sedikit. Jangan sampai Anda mengikir terlalu banyak karena perbaikannya bisa sulit dan mahal. [3] Ketika mengikir, jangan lupa sesekali berhenti sebentar untuk mengecek seberapa jauh hasil kerja Anda. Usahakan jangan terlalu berlebihan. Bersihkan gigi palsu sebelum memasukkannya kembali ke mulut dan cek hasil kerja Anda. 3 Kikir memakai alat rotary tool. Terkadang, gigi palsu akan menggali masuk gusi karena tidak terpasang benar. Gigi palsu juga kemungkinan memiliki label kecil sisa produksi. Sebagian orang menghaluskannya dengan alat rotary tool. Pastikan rotasinya tetap disetel rendah. Panas akibat rotasi tinggi dapat merusak gigi palsu, walaupun bermacam jenis perbaikan memang bisa merusak gigi palsu. [4] Identifikasi lokasi masalah. Ketika Anda memiliki gigi palsu, tentukan titik tempat gigi menggali gusi. Usahakan untuk bekerja sangat teliti dan lembut. Keluarkan gigi palsu dari mulut. Gunakan alat rotary tool untuk mengampelas area yang ingin dihaluskan. Pastikan untuk bekerja sedikit demi sedikit. Anda juga harus membersihkan gigi palsu sebelum memasukkannya kembali ke mulut dan menguji hasil kerja sehingga tidak mengiritasi gusi dengan permukaan yang dikikir. Anda bisa memakai bor kuku atau alat rotary kerajinan. Gunakan mata bor yang memungkinkan Anda mengampelas pinggiran, misalnya yang berbentuk bulat atau oval. 4 Coba perekat adhesif. Ketika pertama kali memperoleh gigi palsu, mulut membutuhkan waktu untuk menyesuaikan diri dengan gigi baru. Untuk mempermudahnya, Anda bisa memakai perekat gigi demi menahan gigi palsu selama beberapa hari. Namun, pada akhirnya otot dalam mulut harus menyesuaikan diri untuk menjaga gigi palsu tidak bergerak sehingga pastikan untuk memakainya hanya sebentar. Perekat ini membantu ketika Anda mengalami nyeri ketika gigi palsu masih terpasang di mulut. Gerakan pada titik yang sudah luka bisa menyebabkan ulser. Anda juga bisa menggunakan perekat sebagai solusi sementara ketika gigi palsu mulai terasa longgar. Namun, Anda masih perlu mengunjungi klinik dokter gigi untuk memperbaiki gigi palsu yang longgar sehingga perekat jangan dipakai terlalu lama.[5] Setiap perekat berbeda-beda. Namun, secara umum Anda bisa mengeluarkan gigi palsu dari mulut dan membersihkannya. Taburkan sedikit bedak ke sisi gusi gigi palsu sebelum memasangnya kembali. Gigi palsu harus dalam keadaan kering supaya krim perekat bisa melekat dan bekerja; bilaslah mulut dan pasang gigi palsu ke gusi basah dan tunggu selama 5 menit sebelum makan atau minum. 5Masukkan gigi palsu ke freezer. Salah satu opsi yang sering dilakukan orang untuk membantu meredakan nyeri, terutama bagi gigi palsu baru adalah memasukkannya ke freezer. Kalau sudah dikeluarkan, suhu dingin akan meredakan nyeri di gusi Anda[6] 6Coba pakai krim pereda nyeri. Krim semacam benzocaine topikal bisa meringankan nyeri untuk sementara. Cukup usapkan krim pada area yang nyeri di mulut untuk mematirasakan bagian tersebut. Gel baby teething bisa dibeli di supermarket. Ada opsi krim pereda nyeri yang lebih kuat, tetapi kalau terlalu mahal atau sulit didapatkan, baby gel sudah cukup memadai. Produk ini sangat aman dan cukup meredakan nyeri di bagian gusi Anda[7] 7Lepaskan gigi palsu. Kalau opsi-opsi di atas tidak membantu, keluarkan gigi palsu Anda dulu. Nyeri Anda setidaknya akan berkurang sedikit. Temui dokter gigi untuk memperoleh bantuannya. Iklan 1Minta dokter gigi memeriksa gigi palsu. Apabila gigi palsu tidak pas dengan baik, Anda perlu bekerja sama dengan prostodontis supaya gigi palsu terpasang dengan benar. Minimal, Anda tidak boleh mengalami nyeri tajam. Beri tahu dokter gigi lokasi gigi yang sakit, dan beliau akan mencari permukaan kecil atau keanehan yang perlu dikikir. Anda juga bisa memberi tahu dokter gigi jika mengalami nyeri gusi dalam beberapa hari memakai gigi palsu. 2 Minta dilakukan trimming. Setelah dokter gigi mengidentifikasi masalah pada gigi palsu, dia dapat menyarankan dilakukannya trimming. Dokter gigi kemungkinan akan memakai alat trimmer atau trimming bur untuk menyesuaikan gigi palsu.[8] Trimming akan dilakukan dengan kecepatan rendah karena tidak terlalu menghasilkan panas sehingga lebih ringan pada gigi palsu. Dokter gigi akan memiliki banyak trimmer akrilik, dengan berbagai tingkat kekasaran sehingga beliau bisa membantu menyesuaikan perbaikan. 3Poles gigi palsu. Setelah proses trimming, dokter gigi bisa memoles gigi palsu kecuali permukaan jaringan, yang akan mengubah kecocokannya. Pemolesan akan membuat gigi palsu lebih halus dan berkilau.[9] 4 Lakukan reline pada gigi palsu setelah bertahun-tahun dipakai. Setelah dipakai dalam waktu lama, gigi palsu akan mengauskan rahang, yang artinya tidak akan pas dengan baik. Sering kali, Dokter gigi akan melakukan reline penggantian lapisan gigi palsu supaya pas kembali. Terkadang, Anda membutuhkan gigi palsu baru. [10] Relining dilakukan dokter gigi dengan menambahkan bahan ke gigi palsu supaya pas lebih baik. Anda bisa memiliki soft lining lapisan lunak atau hard lining lapisan keras. Soft lining hanya akan bertahan beberapa bulan, tetapi cocok jika Anda kesulitan dengan gigi palsu keras. Lapisan ini bisa dipasang kembali. Hard lining terbuat dari resin dan bisa bertahan lebih lama. 5Cobalah rebasing. Prosedur lain yang kurang umum adalah rebasing. Pada dasarnya, dokter gigi membuat dasar baru untuk gigi palsu. Kekurangan proses ini adalah Anda harus memberikan gigi palsu kepada dokter gigi selama beberapa hari. Namun, gigi palsu akan kembali pas setelah dikembalikan. 6Periksa kecocokan gigi. Setelah gigi palsu diperiksa, dilakukan trimming, dan dipoles, dokter gigi akan menguji kecocokannya. Pertama-tama, beri tahu dokter gigi jika Anda merasakan nyeri atau ketidaknyamanan. Kemudian, dia akan mengecek beragam masalah, termasuk ekstensi flens, topangan bibir, ketinggian yang tepat, dan dampaknya terhadap kejelasan bicara Anda. Iklan Jangan tunggu sampai Anda merasa sangat tidak nyaman dengan gigi palsu sebelum mengunjungi dokter gigi. Periksakan gigi secara teratur dengan dokter gigi dan pastikan beliau sering memeriksa gigi palsu Anda. Iklan Tentang wikiHow ini Halaman ini telah diakses sebanyak kali. Apakah artikel ini membantu Anda?
Untuk menyempurnakan diri, banyak orang yang rela melakukan apa saja agar bisa tampil menarik di momen apapun. Tak sedikit yang memutuskan untuk menggunakan gigi palsu karena gigi aslinya sedang tertimpa masalah seperti lepas karena kecelakaan atau pun memang faktor kondisi tidak ada gigi pada bagian depan, pastinya akan mengurangi rasa percaya diri seseorang, apalagi untuk kalangan anak muda. Agar bisa menarik lawan jenisnya, tentu saja harus berusaha tampil dengan baik. Apa reaksi lawan jenis melihat kita tersenyum dengan gigi ompong? Anda bisa juga mempelajari lebih lanjut mengenai gigi palsu menurut artikel kali ini saya akan membahas lebih dalam mengenai hukum memakai gigi palsu yang mungkin bisa anda jadikan sebagai referensi, yuk kita simak penjelasannya bersama – sama sebagai hukum memakai gigi palsu sama halnya mengubah ciptaan Allah yang memang sudah sangat jelas dilarang?“dan akan aku suruh mereka mengubah ciptaan Allah, lalu benar-benar mereka mengubahnya”. An-Nisa’ 119Penjelasan dari Syekh Shaleh Munajid bisa anda pahami “Memasang gigi buatan ditempat gigi yang dicabut karena sakit atau rusak itu adalah perkara yang mubah diperbolehkan. Tidak ada dosa di dalam melakukannya. Kami tidak mengetahui satupun dari ahli ilmu Ulama yang mencegahnya memasang gigi palsu. Tidak ada perbedaan hukum antara dipasang secara permanen ataupun tidak.”Jika dilihat dari penjelasan mengenai hukum memakai gigi palsu dari Syekh Shaleh Munajid, berarti mubah atau diperbolehkan. Hukumnya berubah menjadi haram jika tujuannya berbeda, seperti halnya mempercantik, memperindah, dan juga merubahnya. Berikut keterangan dari Al-Lajnah Ad-Daimah mengenai hal tersebut “Tidaklah mengapa mengobati gigi yang copot atau rusak dengan sesuatu yang dapat menghilangkan bahayanya atau dengan mencabutnya dan menggantinya dengan gigi buatan palsu ketika hal itu memang penjelasan tambahan dari sahabat Rasulullah Ibnu Mas’ud Radhiya Allahu Anhu menerangkan “Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam melarang dari mengikir gigi, menyambung rambut dan mentato, kecuali dikarenakan penyakit.” HR. Ahmad 3945Ada lagi penjelasan dari Asy-Syaukani mengenai hukum memakai gigi palsu, yakni “Perkataan Ibnu Mas’ud “kecuali dikarenakan penyakit”, dzahirnya adalah Sesungguhnya keharaman yang telah disebutkan dalam hadits tidak lain di dalam masalah ketika tujuannya untuk memperindah, bukan dikarenakan untuk menghilangkan penyakit atau cacat. Maka, sesungguhnya itu dengan tujuan pengobatan tidaklah diharamkan.”Namun untuk sebagian orang yang merasakan kesulitan saat aktivitas sehari – hari seperti makan dan minum karena kondisi giginya ompong, justru memakai gigi palsu diperbolehkan dalam ajaran Islam. Hal tersebut hanya bertujuan mempermudah aktivitas kita. Anda bisa mempelajari juga mengenai hukum mewarnai rambut bagi wanita yang menurut saya masih ada keterkaitan dengan hukum memakai gigi Mengenai Hukum Memakai Gigi PalsuBerikut beberapa hadits yang berhubungan dengan hukum memakai gigi palsu, jadi anda bisa lebih memahami sebagai bekal untuk menjalani kehidupan selanjutnya Hadist dari Urfujah bin As’ad radhiyallahu anhu,“Bahwa hidung beliau terkena senjata pada peristiwa perang Al-Kulab di zaman jahiliyah. Kemudian beliau tambal dengan perak, namunya malah membusuk. Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memerintahkannya untuk menggunakan tambal hidung dari emas.” HR. An-Nasai 5161, Abu Daud 4232, dan dinilai hasan oleh Al-AlbaniHadist dari Ibn Abbas radhiyallahu anhuma, beliau mengatakan,“Dilaknat orang yang menyambung rambut, yang disambung rambutnya, orang yang mencabut alisnya dan yang minta dicabut alisnya, orang yang mentato dan yang minta ditato, selain karena penyakit.” HR. Abu Daud 4170 dan dishahihkan Al-Albani.Dalam riwayat lain, dari Ibn Mas’ud radhiyallahu anhu, beliau mengatakan,Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melarang orang mencukur alis, mengkikir gigi, menyambung rambut, dan mentato, kecuali karena penyakit.” HR. Ahmad 3945 dan sanadnya dinilai kuat oleh Syuaib Al-Arnaut.As-Syaukani mengatakan,Sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam, kecuali karena penyakit’ menunjukkan bahwa keharaman yang disebutkan, jika tindakan tersebut dilakukan untuk tujuan memperindah penampilan, bukan untuk menghilangkan penyakit atau cacat, karena semacam ini tidak haram.” Nailul Authar, 6/244.Fatawa Lajnah menjelaskan,“Tidak masalah mengobati gigi yang rusak atau cacat, dengan gigi lain, sehingga bisa menghilangkan resiko sakit, atau melepasnya kemudian diganti gigi palsu, jika dibutuhkan. Karena semacam ini termasuk bentuk pengobatan yang mubah, untuk menghilangkan madharat. Dan tidak termasuk mengubah ciptaan Allah, sebagaimana yang dipahami penanya.” Fatawa Lajnah, 25/15Imam Ibn Utsaimin menjelaskan,“Boleh bagi seseorang ketika ada giginya yang rontok, untuk diganti dengan gigi palsu, karena semacam ini termasuk bentuk menghilangkan cacat tubuh. Sebagaimana Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mengizinkan salah seorang sahabat yang terpotong hidungnya, untuk menambal hidungnya dengan perak. Namun malah membusuk. Kemudian beliau mengizinkan menambal hidungnya dengan emas. Demikian pula gigi. Ketika ada gigi seseorang yang rontok, dia boleh memasang gigi palsu sebagai penggantinya, dan hukumnya tidak masalah.” Fatawa Nur ala Ad-Darb, volume 9Syaikh Shalih Al-Fauzan menjelaskan,“Jika ada kebutuhan untuk meratakan gigi misalnya susunan gigi nampak jelek sehingga perlu diratakan maka hukumnya tidak mengapa/mubah. Jika pengobatan ini meratakan gigi, dengan tujuan menghilangkan penampilan gigi yang jelek atau ada kebutuhan yang lain semisal seorang itu tidak bisa makan dengan baik kecuali jika susunan gigi diperbaiki dan ditata ulang maka hal tersebut hukumnya tidak mengapa/mubah.”Bisa anda lihat juga jawaban dari Syaikh Abdul Aziz bin Baz ketika ditanya oleh seseorang Hukum memakai gigi palsu diperbolehkan asalkan tidak terbuat dari bahan dasar seperti emas khsusus untuk para kaum adam. Karena laki – laki tidak dianjurkan bahkan dilarang menghias tubuhnya dengan menggunakan emas. Disarankan sebaiknya memakai gigi palsu dari bahan utama yang terbuat dari bahan – bahan selain emas hanya diperbolehkan dalam keadaan yang darurat saja seperti halnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam telah memperbolehkan kondisi seperti ini pada saat ada bagian gigi taringnya yang patah. Pada dasarnya inti dari permasalahan ini ialah, memakai gigi palsu itu hanya diperbolehkan pada saat diperlukan. Jika hanya sekedar untuk bergaya saja, maka tidak dianjurkan. Sama halnya dengan gigi yang masih sehat kemudian dicabut untuk menggantinya dengan menggunakan gigi palsu agar terlihat lebih selayaknya kita semua selalu bersyukur kepada Allah Swt atas semua nikmat yang telah diberikan, termasuk gigi yang kita punyai wajib untuk terus menjaganya agar tetap berfungsi sebagaimana mestinya tanpa harus melakukan proses pencabutan dengan tujuan dan maksud bergaya. Seminim – minimnya mempunyai hukum makruh dalam persoalan memang gigi mengalami patah, lalu kita menginginkan untuk menambahnya ditambah gigi buatan gigi palsu, maka tidak akan menjadi masalah yang krusial. Baik gigi yang dipasang tersebut terbuat dari berbagai bahan tambang yang memang dibolehkan untuk dipakai, namun disarankan untuk menjauhi penggunaan emas. Bahan emas memang wajib untuk dihindari, kecuali pada saat kondisi darurat saja khususnya bagi para kaum terdapat pertanyaan lain yang telah dilontarkan kepada Syaikh Abdul Aziz bin Baz, bagaimana hukum untuk gigi yang kondisinya jelek?Penjelasan dari Syaikh Abdul Aziz bin Baz begini, khusus untuk gigi yang kondisinya jelek tidak menjadi masalah jika hendak dihilangkan, seperti halnya gigi tersebut dalam kondisi terlalu panjang dibandingkan ukuran pada umumnya, terlalu menonjol ke depan atau pun menonjol ke belakang sehingga dirasa sangat mengganggu. Untuk itu solusi melakukan pencabutan tidak menjadi hukumnya apabila gigi palsu yang digunakan dibawa sampai meninggal dunia?Pendapat dari berbagai ulama mengenai gigi palsu yang dibawa sampai mati ialah dianjurkan untuk mengambilnya terlebih dahulu sebelum jasad dikebumikan. Apalagi kalau gigi palsu terbuat dari bahan logam mulia yang memiliki nilai jual cukup tinggi. Lebih baik dimanfaatkan oleh keluarga yang persoalan jika gigi palsu yang nantinya diambil justru membuat bagian mulutnya menjadi tidak baik merusak, tidak menjadi masalah jika gigi palsunya ikut dikuburkan saja. Untuk menjaga kondisi jasad agar tetap baik. Yang menjadi poin paling penting adalah keluarga mendampingi saat proses sakaratul maut dengan mengarahkannya dan menuntunnya untuk terus membaca tahlil yakni dengan mengucapkan “la ilaha illallah” dengan harapan Allah akan memberikan kemudahan di setiap diambil kesimpulan bahwa artikel mengenai hukum memakai gigi palsu di atas yang diulas secara detail dan dikemas dengan menarik, diharapkan bisa membantu memudahkan dalam mempelajari serta memahaminya lebih dalam nantinya mungkin bisa dijadikan sebagai bahan referensi yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari – hari dan menambah wawasan bagi anda. Sampai disini dulu ya artikel kali yang membahas mengenai hukum memakai gigi palsu. Semoga bisa bermanfaat bagi anda dan terima kasih sudah meluangkan sedikit waktu untuk membaca artikel saya ini.
gigi palsu masuk polisi