Mindes(2006) Resolusi konflik merupakan kemampuan menyelesaikan perbedaan dengan yang lainnya dan menjadi aspek penting dalam pembangunan sosial dan moral yang memerlukan keterampilan dan penilaian untuk bernegosiasi, kompromi, serta mengembangkan rasa keadilan. Resolusi konflik termasuk dalam materi Konflik Sosial kelas 11. Resolusiyang ditetapkan oleh Dewan Keamanan PBB berbeda dengan resolusi yang dikeluarkan oleh badan PBB lainnya. Perbedaan tersebut lahir dari ketentuan Pasal 25 Piagam PBB yang menyatakan, "The Members of the United Nations agree to accept carry out the decisions of the Security Council in accordance with present Charter".Konsekuensinya, apapun keputusan yang dikeluarkan Dewan Keamanan PBB Namundalam pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia, sistem hukum Islam ikut mempengaruhi. Hal ini karena sebagian mayoritas penduduk di Indonesia beragama Islam. Adapun keberadaan SejarahHukum Internasional. Sejarah hukum internasional telah ada selama ribuan tahun. Negara-kota Mesopotamia memerintah sekitar tahun 2100 SM. Kesepakatan diam-diam di atas batu karang antara para pemimpin Lagash dan kepemimpinan Umma. Perjanjian persaudaraan dan perdamaian juga disimpulkan sekitar 1.000 tahun kemudian, yaitu Raja Mesir . – Hukum??? mendengar kata hukum Sudah biasa didengar, dari zaman ke zaman hukum sudah ada. Disetiap negara pasti memiliki hukum nya masing-masing, baik itu hukum internasional, hukum agama, hukum negara, ataupun hukum yang ada didalam kehidupan. Tapi tidak banyak yang mengerti atau memahami tentang hukum. seperti hukum internasional, disini akan mengulas tentang apa itu hukum internasional. simak baik-baik tentang pengertian, macam-macam, asas-asas, dan contoh hukum internasional secara seksama. Sejarah Hukum InternasionalPengertian Hukum InternasionalMacam-Macam Hukum InternasionalAsas-Asas Hukum InternasionalContoh Hukum InternasionalSebarkan iniPosting terkait Sejarah Hukum Internasional Sejarah hukum internasional sudah ada sejak lama saat ribuan tahun yang lalu. Di negara kota yang terletak di Mesopotamia saksi bisu perjanjian diatas batu antara pimpinan lagash dan pimpinan umma sekitar 2100 tahun sebelum masehi. Selanjut nya sekitar 1000 tahun setelah itu, selain itu dibuat juga perjanjian persaudaraan dan perdamaian yaitu anatara raja mesir, Rameses II dan Raja Hittities. Kedua perjanjian yang sangat terkenal tersebut merupakan wujud awal dari adanya hukum internasional. Pengertian Hukum Internasional merupakan segala peraturan hukum yang menyangkut setidaknya dua negara atau lebih. Hukum internasional ini mengatur semua kegiatan masyarakat yang ada di sebuah negara yang tidak sama sesuai dengan ketentuan internasional. Sehingga, tidak semua kegiatan manusia bisa diatur dengan memakai hukum internasional. Hal tersebut disebabkan adanya perbedaan budaya dan tradisi dari negara masing-masing.. Hukum internasional yang mengatur dua negara atau lebih hanya dapat diterapkan di tempat yang bersifat umum dan dari sebelumnya telah disetujui oleh pihak pihak dari negara yang menganut hukum internasional tersebut. Hukum internasional harus bisa mengacu pada kaedah dan dasar yang mengatur hubungan antar masyarakat berbangsa dan bernegara. Macam-Macam Hukum Internasional Hukum internasional memiliki 2 macam hukum, hukum internasional dibagi menjadi 2 macam, yaitu 1. Hukum Perdata Internasional Merupakan hukum internasional yang mengatur hubungan antara warga negara dan hukum di sebuah negara sama warga negara dari negara lain. Hukum perdata internasional juga disebut hukum antar bangsa. 2. Hukum Publik Internasional Hukum internasional adalah yang mengatur hubungan antara negara yang satu dengan negara lainnya dalam hubungan internasional. Hukum publik internasional juga disebut Hukum antar negara. Baca Juga Hukum Bisnis Asas-Asas Hukum Internasional Hukum Internasional juga memiliki Asas-asas yang berlaku di dalam hukum internasional, diantaranya 1. Asas Teritorial Asas ini mengungkapkan bahwa negara menyiapkan hukum untuk semua orang dan juga semua barang yang berada disebuah tempat negara tersebut. 2. Asas Kebangsaan Asas kebangsaan ini mengungkapkan asas kebangsaan adalah sebuah hukum negara tetap berlaku bagi seorang warga negara meskipun dia berada di sebuah negara lain. Asas ini mempunyai kekuatan ekstrateritorial. 3. Asas Kepentingan Umum Asas menyatakan asas kepentingan umum adalah bahwa hukum negara tidak terikat pada batas-batas wilayah suatu negara karena hukum menyesuaikan diri sama semua keadaan ataupun kejadian yang menyangkut kepentingan umum. Baca Juga Hukum Tata Negara Contoh Hukum Internasional 1. Hukum Internasional Regional Merupakan Hukum Internasional yang berlaku/terbatas daerah lingkungan berlakunya, seperti Hukum Internasional Amerika / Amerika Latin, seperti konsep landasan kontinen Continental Shelf dan konsep perlindungan kekayaan hayati laut conservation of the living resources of the sea yang pertama-tama tumbuh di Benua Amerika sehingga menjadi hukum Internasional Umum. 2. Hukum Internasional Khusus Hukum Internasional khusus merupakan Hukum Internasional dalam bentuk kaedah yang khusus berlaku bagi negara-negara tertentu seperti Konvensi Eropa mengenai HAM sebagai cerminan keadaan, kebutuhan, taraf perkembangan dan tingkat integritas yang berbeda-beda dari bagian masyarakat yang berlainan. Berbeda dengan regional yang tumbuh melalui proses hukum kebiasaan. Itulah Penjelasan tentang Hukum Internasional semoga bermanfaat bagi pembaca. sekian dan terimakasih. Baca Juga Artikel Lainnya Hukum Pidana Hukum Perdata Hukum Agraria Hukum Administrasi Negara Jelaskan Resolusi Sebagai Bentuk Produk Hukum Internasional Berikan Contohnya – Resolusi adalah bentuk produk hukum internasional yang diterbitkan oleh organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa PBB. Resolusi dapat menjadi sumber norma hukum internasional dan memiliki dampak jangka panjang. Resolusi dapat membentuk, mengubah, atau mengakhiri perjanjian internasional, menciptakan aturan internasional yang mengikat bagi semua anggota PBB, atau menetapkan pedoman untuk organisasi internasional lainnya. Resolusi PBB adalah produk hukum internasional yang berlaku bagi semua anggota PBB. Resolusi PBB menciptakan norma hukum internasional dengan menentukan hak dan kewajiban yang mengikat bagi semua anggota PBB. Resolusi PBB juga dapat mengubah atau membatalkan perjanjian internasional yang telah dibuat sebelumnya. Resolusi PBB juga dapat membentuk organisasi internasional baru, mengatur tugas dan wewenangnya, dan memerintahkan pengadilan internasional. Resolusi PBB juga dapat menciptakan mekanisme untuk memantau pelaksanaan keputusan yang telah dibuat. Contohnya adalah Resolusi PBB 1514 XV yang menyatakan bahwa semua bangsa berhak atas kemerdekaan, integritas wilayah, dan kedaulatan yang diakui oleh semua negara. Resolusi ini menciptakan norma hukum internasional yang mengikat bagi semua anggota PBB. Resolusi ini juga menciptakan hak-hak yang mengikat bagi semua anggota PBB untuk menikmati kemerdekaan, integritas wilayah, dan kedaulatan yang diakui oleh semua negara. Resolusi PBB juga dapat menciptakan organisasi internasional baru. Contohnya adalah Resolusi PBB 42/112 1987 yang menciptakan Komisi untuk Penyelesaian Konflik di Negara-negara Afrika. Resolusi ini menetapkan tugas-tugas dan wewenang Komisi, dan memerintahkan Komisi untuk menyelesaikan konflik di Negara-negara Afrika. Resolusi ini juga menciptakan mekanisme untuk memantau pelaksanaan keputusan yang telah dibuat. Resolusi PBB juga dapat mengubah atau membatalkan perjanjian internasional yang telah dibuat sebelumnya. Contohnya adalah Resolusi PBB 46/182 yang mengubah beberapa pasal dari Perjanjian Tumbuhan. Resolusi ini mengubah beberapa pasal dari Perjanjian Tumbuhan untuk memastikan bahwa seluruh anggota PBB dapat menikmati manfaat yang diberikan oleh perjanjian. Secara keseluruhan, produk hukum internasional berupa resolusi PBB memberikan sumber norma hukum internasional yang mengikat bagi semua anggota PBB. Resolusi PBB dapat menciptakan, mengubah, atau membatalkan perjanjian internasional, menciptakan organisasi internasional baru, dan menciptakan mekanisme untuk memantau pelaksanaan keputusan yang telah dibuat. Resolusi PBB dapat dianggap sebagai bentuk produk hukum internasional yang berlaku bagi semua anggota PBB. Daftar Isi 1 Penjelasan Lengkap Jelaskan Resolusi Sebagai Bentuk Produk Hukum Internasional Berikan 1. Resolusi adalah bentuk produk hukum internasional yang diterbitkan oleh organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa PBB. 2. Resolusi PBB menciptakan norma hukum internasional dengan menentukan hak dan kewajiban yang mengikat bagi semua anggota 3. Resolusi PBB juga dapat mengubah atau membatalkan perjanjian internasional yang telah dibuat 4. Resolusi PBB juga dapat membentuk organisasi internasional baru, mengatur tugas dan wewenangnya, dan memerintahkan pengadilan 5. Resolusi PBB juga dapat menciptakan mekanisme untuk memantau pelaksanaan keputusan yang telah 6. Contoh Resolusi PBB adalah Resolusi PBB 1514 XV yang menyatakan bahwa semua bangsa berhak atas kemerdekaan, integritas wilayah, dan kedaulatan yang diakui oleh semua 7. Contoh lain adalah Resolusi PBB 42/112 1987 yang menciptakan Komisi untuk Penyelesaian Konflik di Negara-negara 8. Resolusi PBB juga dapat mengubah atau membatalkan perjanjian internasional yang telah dibuat sebelumnya. Contoh adalah Resolusi PBB 46/182 yang mengubah beberapa pasal dari Perjanjian 9. Secara keseluruhan, produk hukum internasional berupa resolusi PBB memberikan sumber norma hukum internasional yang mengikat bagi semua anggota PBB. 1. Resolusi adalah bentuk produk hukum internasional yang diterbitkan oleh organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa PBB. Resolusi adalah bentuk produk hukum internasional yang diterbitkan oleh organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa PBB. Produk hukum internasional lainnya yang diterbitkan oleh PBB mencakup konvensi, deklarasi, dan kesepakatan. Resolusi adalah bentuk produk hukum internasional yang paling umum. Resolusi PBB dapat diterbitkan oleh Dewan Keamanan PBB, Dewan Umum PBB, dan Dewan Ekonomi dan Sosial PBB. Resolusi dapat diterbitkan untuk menyelesaikan berbagai masalah internasional, termasuk masalah perdamaian dan keamanan, masalah pengarusutamaan gender, hak asasi manusia, masalah lingkungan, masalah pengungsi, pengaturan hubungan antarnegara, dan masalah lainnya yang dianggap penting oleh PBB. Resolusi PBB biasanya dibuat oleh anggota PBB, namun juga dapat dibuat oleh organisasi internasional lainnya seperti Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Sosial Eropa OECD dan Organisasi untuk Keamanan dan Kerjasama di Eropa OSCE. Resolusi PBB biasanya dibuat setelah ada konsultasi dengan para pihak terkait. Resolusi PBB biasanya berisi instruksi yang diberikan kepada para pihak terkait untuk mengambil tindakan yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah yang ada. Resolusi dapat berisi hukuman terhadap para pihak yang berperilaku tidak sopan. Resolusi PBB juga dapat berisi pengaturan tentang masalah yang dianggap penting oleh PBB. Contoh resolusi PBB yang terkenal adalah Resolusi PBB 1540. Resolusi ini diterbitkan oleh Dewan Keamanan PBB pada tahun 2004 untuk memerangi penyebaran senjata nuklir dan senjata biologis. Resolusi ini berisi instruksi yang diberikan kepada para pihak terkait untuk mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah penyebaran senjata nuklir dan senjata biologis. Contoh lain adalah Resolusi PBB 2122 yang diterbitkan pada tahun 2013. Resolusi ini diterbitkan untuk meningkatkan pengarusutamaan gender di seluruh dunia. Resolusi ini berisi instruksi yang diberikan kepada para pihak terkait untuk mengambil tindakan yang diperlukan untuk meningkatkan pengarusutamaan gender dan memastikan hak-hak perempuan di seluruh dunia. Resolusi adalah bentuk produk hukum internasional yang paling umum diterbitkan oleh organisasi internasional. Resolusi dapat diterbitkan untuk menyelesaikan berbagai masalah internasional, termasuk masalah perdamaian dan keamanan, masalah pengarusutamaan gender, hak asasi manusia, masalah lingkungan, masalah pengungsi, pengaturan hubungan antarnegara, dan masalah lainnya yang dianggap penting oleh organisasi internasional. Contoh resolusi PBB yang terkenal adalah Resolusi PBB 1540 yang diterbitkan pada tahun 2004 untuk memerangi penyebaran senjata nuklir dan senjata biologis, dan Resolusi PBB 2122 yang diterbitkan pada tahun 2013 untuk meningkatkan pengarusutamaan gender di seluruh dunia. 2. Resolusi PBB menciptakan norma hukum internasional dengan menentukan hak dan kewajiban yang mengikat bagi semua anggota PBB. Resolusi adalah salah satu bentuk produk hukum internasional yang menciptakan norma hukum internasional dengan menentukan hak dan kewajiban yang mengikat bagi semua anggota PBB. Resolusi yang ditetapkan oleh Dewan Keamanan PBB merupakan bagian dari hukum internasional yang berlaku secara umum. Resolusi PBB adalah keputusan atau pengumuman yang dibuat oleh Dewan Keamanan PBB dan ditandatangani oleh setidaknya 9 dari 15 anggotanya. Resolusi PBB bertujuan untuk meningkatkan perdamaian dan keamanan internasional serta mempromosikan hak asasi manusia dan pengembangan sosial dan ekonomi. Resolusi PBB menciptakan norma hukum internasional dengan menetapkan hak dan kewajiban yang mengikat bagi semua anggota PBB, termasuk hak untuk berdamai, kewajiban untuk menghormati hak asasi manusia, kewajiban untuk melestarikan keutuhan wilayah nasional, dan kewajiban untuk menghormati hak-hak sipil dan politik. Resolusi PBB yang menciptakan norma hukum internasional dapat dibagi menjadi dua kategori utama yang bersifat opsional dan yang bersifat wajib. Resolusi yang bersifat opsional lebih fleksibel dan tidak mengikat bagi semua anggota PBB. Resolusi yang bersifat wajib dianggap sebagai hukum internasional yang mengikat bagi semua anggota PBB. Contoh resolusi PBB yang menciptakan norma hukum internasional adalah Resolusi 1373 2001, yang berisi tentang tindakan-tindakan yang harus diambil oleh semua anggota PBB untuk meningkatkan perlindungan internasional terhadap kejahatan terorisme. Resolusi ini menetapkan hak dan kewajiban bagi semua anggota PBB untuk melakukan tindakan-tindakan tertentu untuk menghadapi ancaman terorisme. Resolusi ini juga menetapkan hak dan kewajiban bagi semua anggota PBB untuk mematuhi hukum internasional yang berlaku dan untuk menghormati hak-hak sipil dan politik. Kesimpulannya, Resolusi PBB merupakan bentuk produk hukum internasional yang menciptakan norma hukum internasional dengan menentukan hak dan kewajiban yang mengikat bagi semua anggota PBB. Resolusi PBB dapat dibagi menjadi dua kategori utama yang bersifat opsional dan yang bersifat wajib. Resolusi 1373 2001 adalah contoh resolusi PBB yang menciptakan norma hukum internasional. 3. Resolusi PBB juga dapat mengubah atau membatalkan perjanjian internasional yang telah dibuat sebelumnya. Resolusi sebagai bentuk produk hukum internasional telah lama menjadi salah satu instrumen utama bagi PBB dalam menyelesaikan permasalahan internasional. Resolusi PBB adalah keputusan yang diambil oleh Dewan Keamanan PBB dengan tujuan untuk menangani masalah-masalah yang dihadapi oleh PBB. Resolusi PBB dapat berupa rekomendasi, larangan, ataupun anjuran. Resolusi PBB dapat dalam bentuk teks, atau dalam bentuk lainnya. Resolusi PBB juga dapat digunakan untuk mengubah atau membatalkan perjanjian internasional yang telah dibuat sebelumnya. Hal ini dapat terjadi jika kondisi yang mendasarinya berubah, atau jika Dewan Keamanan PBB memutuskan bahwa perjanjian internasional tersebut dianggap tidak lagi relevan dengan situasi saat ini. Resolusi PBB dapat membatalkan perjanjian internasional dengan menentukan bahwa perjanjian tersebut tidak lagi berlaku. Salah satu contoh yang menunjukkan bagaimana resolusi PBB dapat mengubah atau membatalkan perjanjian internasional adalah resolusi 940 yang dikeluarkan oleh PBB pada tahun 1994. Resolusi ini memutuskan bahwa perjanjian internasional yang telah dibuat antara Haiti dan Republik Dominika harus dibatalkan, karena fakta bahwa Haiti telah mengalami kekacauan politik yang luar biasa pada saat itu. Resolusi ini menyebutkan bahwa semua perjanjian yang telah dibuat antara kedua negara harus dibatalkan. Resolusi PBB juga dapat digunakan untuk mengubah atau membatalkan perjanjian internasional yang telah dibuat sebelumnya. Oleh karena itu, penting bagi para pihak yang terlibat dalam perjanjian internasional untuk memastikan bahwa mereka mengikuti perkembangan resolusi PBB yang mungkin akan berdampak pada perjanjian internasional mereka. Ini merupakan cara yang bijaksana untuk memastikan bahwa perjanjian internasional yang telah dibuat tetap berlaku dan tidak akan diubah atau dibatalkan oleh PBB. Dengan cara ini, para pihak yang terlibat dalam perjanjian internasional dapat memastikan bahwa komitmen mereka terhadap perjanjian internasional tetap terjaga. 4. Resolusi PBB juga dapat membentuk organisasi internasional baru, mengatur tugas dan wewenangnya, dan memerintahkan pengadilan internasional. Resolusi adalah bentuk produk hukum internasional yang paling kuat dan banyak digunakan. Resolusi adalah suatu pernyataan dari suatu badan internasional, yang menentukan hak dan kewajiban, atau yang menyatakan pendapat, adopsi dan interpretasi hukum yang berlaku. Resolusi dapat diterapkan dalam banyak situasi yang berbeda, tetapi yang paling umum adalah resolusi yang dikeluarkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa PBB. Resolusi PBB menentukan hukum internasional yang berlaku dan menentukan kewajiban bagi semua negara anggota PBB. Resolusi PBB biasanya disebut juga sebagai produk hukum internasional yang dikeluarkan oleh PBB. Resolusi PBB dapat mengatur suatu masalah, mengubah atau menetapkan hukum internasional, dan mengatur suatu organisasi internasional. Resolusi PBB dapat memiliki berbagai bentuk, tergantung pada masalah yang akan diselesaikan. Resolusi dapat berupa pernyataan bersama, rekomendasi, dan keputusan. Resolusi PBB juga dapat membentuk organisasi internasional baru, mengatur tugas dan wewenangnya, dan memerintahkan pengadilan internasional. Contohnya, pada tahun 1945 PBB mengeluarkan Resolusi PBB No. 1 yang membentuk Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai organisasi internasional. Resolusi PBB No. 1 juga menetapkan standar dan tujuan PBB, menetapkan tugas dan wewenangnya, dan memerintahkan pengadilan internasional untuk menyelesaikan konflik yang mungkin timbul antara anggota PBB. Resolusi PBB juga mengeluarkan resolusi lain yang membentuk organisasi internasional lainnya, seperti Dewan Energi Atom Internasional dan Organisasi Pengungsi Internasional. Resolusi PBB juga dapat digunakan untuk mengatur hubungan antarnegara dan menetapkan hukum internasional yang berlaku. Contohnya, pada tahun 1975 PBB mengeluarkan Resolusi No. 3314 XXIX yang menetapkan batasan-batasan internasional atas tindakan ekstrateritorial oleh negara. Resolusi ini juga menetapkan bahwa setiap negara harus menghormati kewajiban internasional yang telah ditetapkan, dan bahwa setiap negara harus menghormati hak-hak asasi manusia. Resolusi PBB juga dapat digunakan untuk mengatur tugas dan wewenang dari pengadilan internasional. Contohnya, pada tahun 1945 PBB mengeluarkan Resolusi PBB No. 2 yang membentuk Mahkamah Internasional. Resolusi ini menetapkan tugas dan wewenang Mahkamah Internasional, termasuk untuk memeriksa, mengadili, dan mengambil tindakan hukum terhadap pelanggaran hukum internasional. Dalam kesimpulan, resolusi adalah produk hukum internasional yang paling kuat dan paling sering digunakan. Resolusi PBB dapat diterapkan dalam berbagai situasi, dan dapat digunakan untuk membentuk organisasi internasional baru, mengatur tugas dan wewenangnya, dan memerintahkan pengadilan internasional. Resolusi PBB juga dapat digunakan untuk menetapkan hukum internasional yang berlaku dan mengatur hubungan antarnegara. 5. Resolusi PBB juga dapat menciptakan mekanisme untuk memantau pelaksanaan keputusan yang telah dibuat. Resolusi merupakan produk hukum internasional yang memiliki nilai kekuatan hukum yang berbeda-beda, tergantung pada konteks dan ruang lingkup. Resolusi PBB adalah salah satu bentuk produk hukum internasional yang sangat penting, karena merupakan instrumen hukum yang dapat digunakan untuk mengatur hubungan antar negara dan mencegah konflik. Resolusi PBB juga dapat digunakan untuk menciptakan mekanisme untuk memantau pelaksanaan keputusan yang telah dibuat. Salah satu contoh yang dapat diberikan adalah Resolusi PBB 1540, yang diterbitkan pada tahun 2004. Resolusi ini memiliki tujuan untuk melindungi dunia dari bahaya senjata kimia, biologi, dan nuklir yang mungkin dimiliki oleh negara-negara yang belum mengikuti perjanjian internasional dan standar yang berlaku. Resolusi ini menciptakan mekanisme untuk memantau pelaksanaan keputusan yang telah dibuat, yaitu dengan membentuk Komite 1540, yang terdiri dari 15 anggota yang bertugas untuk memonitor pelaksanaan keputusan tersebut. Selain itu, Resolusi PBB 1540 juga menciptakan mekanisme untuk mengawasi dan mengontrol ekspor, impor, dan transfer senjata kimia, biologi, dan nuklir. Mekanisme ini mencakup pengumpulan informasi tentang senjata tersebut dan laporan dari negara-negara yang mengimplementasikan Resolusi ini. Resolusi PBB 1540 juga menyediakan mekanisme untuk melindungi orang yang menyampaikan informasi yang berkaitan dengan implementasi Resolusi ini. Kesimpulannya, Resolusi PBB adalah salah satu bentuk produk hukum internasional yang dapat digunakan untuk menciptakan mekanisme untuk memantau pelaksanaan keputusan yang telah dibuat. Contohnya adalah Resolusi PBB 1540, yang menciptakan mekanisme untuk mengawasi dan mengontrol ekspor, impor, dan transfer senjata kimia, biologi, dan nuklir. Resolusi ini juga menyediakan mekanisme untuk melindungi orang yang menyampaikan informasi yang berkaitan dengan implementasi Resolusi ini. 6. Contoh Resolusi PBB adalah Resolusi PBB 1514 XV yang menyatakan bahwa semua bangsa berhak atas kemerdekaan, integritas wilayah, dan kedaulatan yang diakui oleh semua negara. Resolusi adalah salah satu bentuk produk hukum internasional yang paling umum. Resolusi adalah sebuah dokumen yang diterbitkan oleh Majelis Umum PBB atau Dewan Keamanan PBB dan mengikat semua anggota PBB. Resolusi mengikat anggota PBB untuk mematuhi kewajiban-kewajiban hukum yang dinyatakan dalam dokumen tersebut. Resolusi PBB dapat berupa rekomendasi, peringatan, atau keputusan yang mengikat. Secara umum, tujuan dari produk hukum internasional adalah untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama antar negara dan menegakkan standar-standar yang mencerminkan nilai-nilai yang dianut bersama. Produk hukum internasional dapat berupa perjanjian internasional, resolusi, keputusan, dan rekomendasi PBB. Resolusi adalah bentuk produk hukum internasional yang paling umum. Resolusi PBB adalah sebuah dokumen yang diterbitkan oleh Majelis Umum PBB atau Dewan Keamanan PBB dan mengikat semua anggota PBB. Resolusi mengikat anggota PBB untuk mematuhi kewajiban-kewajiban hukum yang dinyatakan dalam dokumen tersebut. Resolusi biasanya dibuat oleh Majelis Umum PBB atau Dewan Keamanan PBB. Resolusi-resolusi yang dibuat oleh Majelis Umum PBB adalah berlaku untuk semua anggota PBB, sedangkan resolusi-resolusi yang dibuat oleh Dewan Keamanan PBB hanya berlaku untuk anggota yang menandatangani resolusi tersebut. Resolusi PBB merupakan produk hukum internasional yang sangat kuat dan mengikat bagi semua anggota PBB. Negara-negara anggota harus mematuhi semua ketentuan dan peraturan yang ditetapkan dalam resolusi PBB. Resolusi dapat berupa rekomendasi, peringatan, dan keputusan yang mengikat. Contohnya, Resolusi PBB 1514 XV yang menyatakan bahwa semua bangsa berhak atas kemerdekaan, integritas wilayah, dan kedaulatan yang diakui oleh semua negara. Resolusi ini mengikat semua anggota PBB untuk menghormati hak-hak asasi manusia, kemerdekaan, integritas wilayah, dan kedaulatan dari semua bangsa. Resolusi ini memberi semua anggota PBB hak untuk menentukan nasib mereka sendiri dan mencegah intervensi atau tindakan yang dapat mengancam kemerdekaan, integritas wilayah, atau kedaulatan bangsa lain. Kesimpulannya, resolusi adalah bentuk produk hukum internasional yang paling umum dan dapat diterbitkan oleh Majelis Umum atau Dewan Keamanan PBB. Resolusi mengikat semua anggota PBB untuk mematuhi ketentuan dan peraturan yang ditetapkan dalam resolusi tersebut. Resolusi PBB 1514 XV adalah contoh resolusi yang menyatakan bahwa semua bangsa berhak atas kemerdekaan, integritas wilayah, dan kedaulatan yang diakui oleh semua negara. 7. Contoh lain adalah Resolusi PBB 42/112 1987 yang menciptakan Komisi untuk Penyelesaian Konflik di Negara-negara Afrika. Resolusi adalah bentuk produk hukum internasional yang mengatur masalah hukum internasional. Resolusi dapat dikatakan sebagai mekanisme hukum yang digunakan oleh lembaga internasional seperti PBB dan organisasi lainnya untuk menentukan tindakan yang harus diambil untuk menghadapi berbagai masalah. Resolusi PBB adalah salah satu bentuk produk hukum internasional yang digunakan oleh PBB untuk menentukan tindakan yang harus diambil untuk menghadapi masalah hukum internasional. Resolusi PBB dapat mencakup berbagai masalah mulai dari ham, perdamaian, pembangunan, lingkungan, kesetaraan gender, dan lain-lain. Contoh dari produk hukum internasional yang diberlakukan melalui resolusi PBB adalah Resolusi PBB 42/112 1987 yang menciptakan Komisi untuk Penyelesaian Konflik di Negara-negara Afrika. Resolusi ini menetapkan bahwa sebuah Komisi khusus harus dibentuk untuk membantu Negara-negara Afrika dalam menyelesaikan konflik di wilayah mereka. Komisi ini harus memiliki perwakilan dari semua Negara-negara Afrika dan harus berkoordinasi dengan PBB. Resolusi ini juga menetapkan bahwa Komisi ini harus memberikan saran kepada Negara-negara Afrika tentang cara terbaik untuk menyelesaikan konflik di wilayah mereka dan memberikan bantuan teknis dan keuangan untuk membantu Negara-negara Afrika dalam menyelesaikan konflik tersebut. Resolusi ini juga menetapkan bahwa Negara-negara Afrika harus bekerja sama untuk mewujudkan penyelesaian yang adil dan damai dari semua konflik yang terjadi di wilayah mereka. Dari contoh di atas, dapat dilihat bahwa resolusi PBB dapat digunakan untuk menciptakan produk hukum internasional. Resolusi PBB dapat menjadi alat yang berguna bagi lembaga internasional untuk menyelesaikan berbagai masalah hukum internasional. Resolusi PBB dapat menjadi mekanisme yang efektif untuk membantu Negara-negara di dunia dalam menyelesaikan berbagai masalah hukum internasional yang mereka hadapi. Selain itu, resolusi PBB juga dapat menjadi alat yang berguna untuk membantu Negara-negara dalam menciptakan produk hukum internasional yang dapat membantu mereka dalam menyelesaikan berbagai masalah hukum internasional yang mereka hadapi. 8. Resolusi PBB juga dapat mengubah atau membatalkan perjanjian internasional yang telah dibuat sebelumnya. Contoh adalah Resolusi PBB 46/182 yang mengubah beberapa pasal dari Perjanjian Tumbuhan. Resolusi merupakan bentuk produk hukum internasional. Resolusi mengacu pada aksi atau keputusan yang diambil oleh organisasi internasional seperti PBB. Resolusi adalah produk hukum internasional yang mengikat dan memiliki konsekuensi hukum, meskipun tidak sekuat perjanjian internasional. Resolusi PBB merupakan bentuk produk hukum internasional yang disetujui oleh Dewan Keamanan PBB atau Dewan Umum PBB. Resolusi PBB dapat berkisar dari resolusi tingkat tinggi yang berfokus pada masalah keamanan, seperti Resolusi PBB 1373, hingga resolusi tingkat rendah yang mencakup berbagai masalah seperti hak-hak sipil dan politik. Resolusi PBB dapat berfungsi sebagai instrumen untuk membentuk hukum internasional, memodifikasi atau mengubah hukum yang sudah ada, dan menetapkan nilai-nilai moral yang menjadi dasar untuk pengambilan keputusan politik. Resolusi PBB memiliki konsekuensi hukum dan mengikat bagi negara-negara anggota PBB, meskipun tidak sekuat perjanjian internasional. Resolusi PBB juga dapat mengubah atau membatalkan perjanjian internasional yang telah dibuat sebelumnya. Contoh adalah Resolusi PBB 46/182 yang mengubah beberapa pasal dari Perjanjian Tumbuhan. Resolusi ini mengubah beberapa pasal dari Perjanjian Tumbuhan yang mencegah negara-negara anggota PBB dari mengambil tindakan militer yang akan membahayakan kedamaian. Resolusi ini juga mengatur tentang hak-hak sipil dan politik yang diberikan kepada rakyat Palestina. Resolusi PBB juga dapat menetapkan mekanisme untuk memastikan bahwa negara-negara anggota melaksanakan kewajiban-kewajiban hukum yang diatur oleh PBB. Contohnya adalah Resolusi PBB 11/73 yang menetapkan mekanisme untuk memastikan bahwa anggota PBB yang menguasai wilayah yang tidak diakui secara internasional mematuhi hukum internasional. Resolusi ini juga menetapkan bahwa pengawasan negara-negara anggota atas wilayah tersebut harus dijalankan sesuai dengan hukum internasional. Secara keseluruhan, Resolusi PBB merupakan bentuk produk hukum internasional yang dapat digunakan untuk membentuk, memodifikasi, atau membatalkan hukum internasional yang telah ada. Resolusi PBB juga dapat menetapkan mekanisme untuk memastikan bahwa negara-negara anggota melaksanakan kewajiban-kewajiban hukum yang diatur oleh PBB. Resolusi PBB adalah bentuk produk hukum internasional yang berlaku di seluruh dunia dan memiliki konsekuensi hukum. 9. Secara keseluruhan, produk hukum internasional berupa resolusi PBB memberikan sumber norma hukum internasional yang mengikat bagi semua anggota PBB. Resolusi adalah salah satu bentuk produk hukum internasional yang dikeluarkan oleh PBB. Resolusi dapat berupa deklarasi, rekomendasi, atau instruksi yang ditujukan untuk anggota PBB. Resolusi adalah instrumen penting yang digunakan oleh PBB untuk mempromosikan hak asasi manusia, mengatur hubungan antarnegara, dan mengatur konflik internasional. Resolusi dapat ditetapkan oleh Dewan Keamanan PBB atau Dewan Umum PBB. Dewan Keamanan PBB dapat menetapkan resolusi untuk mengambil tindakan untuk mengatasi situasi ancaman terhadap perdamaian dan keamanan internasional. Resolusi Dewan Keamanan juga dapat berupa sanksi yang diberikan untuk menghukum negara-negara yang melanggar hukum internasional. Dewan Umum PBB dapat menetapkan resolusi untuk melakukan diskusi tentang isu-isu internasional dan mengambil tindakan sesuai dengan tujuannya. Resolusi PBB dapat memberikan sumber norma hukum internasional yang mengikat bagi semua anggota PBB. Norma-norma yang diatur oleh resolusi PBB dapat digunakan oleh anggota PBB untuk melakukan tindakan pencegahan dan untuk menetapkan hukuman bagi pelanggar hukum internasional. Resolusi PBB juga dapat menetapkan kode etik untuk menjamin pelaksanaan hukum internasional di seluruh dunia. Norma-norma ini dapat menjadi dasar bagi anggota PBB untuk menyelesaikan masalah internasional. Contohnya, Dewan Keamanan PBB telah menetapkan Resolusi 1970-1971 pada tahun 2011 untuk menangani situasi di Libia. Resolusi ini menetapkan sanksi-sanksi untuk menghentikan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh pemerintah Libia. Resolusi itu juga menetapkan peran PBB dalam mempromosikan pelaksanaan hak asasi manusia di Libia. Resolusi ini telah memberikan sumber norma hukum internasional yang mengikat bagi semua anggota PBB. Secara keseluruhan, produk hukum internasional berupa resolusi PBB memberikan sumber norma hukum internasional yang mengikat bagi semua anggota PBB. Resolusi PBB dapat menetapkan sanksi, kode etik, dan peran PBB untuk mengatur hubungan antarnegara dan mengatur konflik internasional. Resolusi PBB juga dapat digunakan oleh anggota PBB untuk melakukan tindakan pencegahan dan menetapkan hukuman bagi pelanggar hukum internasional. Resolusi PBB dapat menjadi dasar bagi anggota PBB untuk menyelesaikan masalah internasional. Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Perkembangan organisasi internasional semakin meningkat dewasa ini. Perserikatan Bangsa-Bangsa PBB merupakan salah satu organisasi internasional yang memiliki dampak besar bagi hubungan internasional antar negara. PBB meletakkan kerangka konstitusionalnya melalui UN Charter/Piagam PBB. Tujuan PBB pada hakikatnya adalah untuk melindungi umat manusia dari bahaya ancaman perang, sehingga dalam Piagam PBB dimuat ketentuan secara terperinci mengenai pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional. Dalam kaitannya dengan usaha-usaha pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional, PBB telah melatakkan 5 prinsip dalam piagamnya"Pertama, prinsip untuk menyelesaikan perselisihan internasional secara damai Pasal 2 ayat 3 jo. Bab VI dan Bab VIII Piagam. Kedua, prinsip untuk tidak menggunakan ancaman atau kekerasan Pasal 2 ayat 4 Piagam. Ketiga, prinsip mengenai tanggung jawab untuk menentukan adanya ancaman pasal 39 Piagam. Keempat, prinsip mengenai pengaturan persenjataan Pasal 26 Piagam. Kelima, prinsip umum mengenai kerja sama di bidang pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional Pasal 11 ayat 1 Piagam" [Sumaryo Suryokusumo, 1990 8-9]. Demi tercapainya tujuan PBB tersebut, maka dibentuk berbagai macam organ dalam organisasi PBB. Salah satu badan utama PBB yang memiliki tanggung jawab untuk perdamaian dan keamanan internasional adalah Dewan Keamanan PBB. Berdasarkan Bab V Pasal 23 hingga Pasal 32 Piagam PBB, Dewan Keamanan PBB memiliki tugas utama untuk memelihara perdamaian dan keamanan internasional. Menurut Pasal 24 ayat 1 Piagam PBB, "In order to ensure prompt and effective action by the United Nations, its Members confer on the Security Council primary responsibility for the maintenance of international peace and security, and agree that in carrying out its duties under this responsibility the Security Council acts on their behalf". Dewan Keamanan PBB memfasilitasi penyelesaian terhadap hal-hal yang dapat menimbulkan sengketa untuk diselesaikan secara damai sebagaimana diatur dalam Bab VI. Dewan Keamanan PBB juga harus menyelesaikan ancaman keamanan dan perdamaian internasional dari adanya pelanggaran agresi sebagaimana dimuat dalam Bab VII. Meski demikian, Piagam PBB tidak mengatur dengan tegas situasi yang dapat mengancam perdamaian dan keamanan yang dimaksud. Sehingga, Dewan Keamanan dapat secara leluasa menafsirkan dan menentukan situasi apa saja yang dianggap dapat mengancam menjalankan fungsinya dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional, Dewan Keamanan PBB dapat membuat kaidah-kaidah yang diantaranya resolusi resolution, keputusan decision, deklarasi declaration, atau rekomendasi recommendation [Sumaryo Suryokusumo, 1990 30]. Resolusi Resolution adalah hasil keputusan dari suatu masalah yang telah disetujui baik melalui konsensus maupun pemungut suara menurut aturan dan tata cara yang telah ditetapkan oleh organisasi internasional atau badan yang bersangkutan [A. Leovaldi Tirta, 2011 94]. Black's Law Dictionary mendefinisikan resolusi sebagai, "a formal expression of the opinion or will of an official body or a public assembly, adopted by vote; as a legislative resolution"[Henry Campbell Black, 1990 1310].Piagam PBB tidak mengatur secara khusus bagaimana cara penyusunan maupun bentuk dari resolusi tersebut. Menurut Michael C. Wood member of the United Nations International Law Commission, umumnya bentuk resolusi Dewan Keamanan PBB akan terbagi atas preambular paragraph dan operative paragraph.[Michael C. Wood, 1998 86]. Meskipun pada suatu resolusi Dewan Keamanan PBB jarang ditemui lampiran annex, namun apabila terdapat lampiran di dalamnya maka lampiran tersebut harus dipandang sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari keseluruhan resolusi. Tidak seperti perjanjian internasional secara umum, suatu resolusi Dewan Keamanan dibentuk ke dalam beberapa seri/rangkaian. Biasanya isi resolusi tersebut akan saling bertalian, misalnya menekankan kembali komitmen dalam resolusi sebelumnya atau menghapus ketentuan pada resolusi sebelumnya yang berhubungan dengan yang ditetapkan oleh Dewan Keamanan PBB berbeda dengan resolusi yang dikeluarkan oleh badan PBB lainnya. Perbedaan tersebut lahir dari ketentuan Pasal 25 Piagam PBB yang menyatakan, "The Members of the United Nations agree to accept carry out the decisions of the Security Council in accordance with present Charter". Konsekuensinya, apapun keputusan yang dikeluarkan Dewan Keamanan PBB sehubungan dengan fungsinya dalam menyelesaikan sengketa, para pihak yang terkait berkewajiban untuk melaksanakannya [Huala Adolf, 2004 99]. Resolusi yang dikeluarkan Dewan Keamanan PBB mengikat secara hukum bagi para pihak terkait. Bahkan kekuatan keputusan Dewan Keamanan PBB tersebut dapat pula mengikat negara-negara yang bukan merupakan anggota PBB. Kekuatan mengikat resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengikat terhadap negara bukan anggota PBB diatur dalam Pasal 2 ayat 6 Piagam PBB, yang menyebutkan bahwa,"The Organization shall ensure that states which are not Members of the United Nations act in accordance with these Principles so far as may be necessary for the maintenance of international peace and security".Apabila suatu resolusi Dewan Keamanan PBB tidak dilaksanakan, maka Dewan Keamanan PBB memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi bagi negara yang tidak menaati resolusi yang dikeluarkannya. Sanksi Dewan Keamanan PBB diperlukan untuk memberikan respon yang lebih cepat dan efektif allow a more prompt and effective response terhadap ancaman perdamaian dan keamanan internasional. Sanksi Dewan Keamanan PBB meliputiPenangguhan hak-hak istimewa sebagai anggota PBB Pasal 5 Piagam PBBPengusiran suatu negara dari keanggotaan dalam PBB Pasal 6 Piagam PBBPemberian embargo ekonomi sampai pada pemutusan hubungan diplomatik Pasal 41 Piagam PBBPemberian sanksi militer apabila sanksi yang telah diberikan sesuai Pasal 41 Piagam PBB tidak memadai untuk menyelesaikan masalah Pasal 42 Piagam PBBPembentukan pengadilan kejahatan internasional oleh Dewan Keamanan PBB untuk mengadili pelanggar HAM berat, contoh International Criminal Tribunal for Former Yugoslavia/ICTY Pasal 29 Piagam PBBDaftar Pustaka 1 2 Lihat Hukum Selengkapnya Perlu disusun formulasi khusus yang ideal untuk menyusun Resolusi DK-PBB dalam regulasi Dewan Keamanan PBB DK-PBB merupakan pernyataan resmi dari keputusan Dewan Keamanan PBB sangat berbeda dengan resolusi yang dikeluarkan oleh badan-badan utama lainnya seperti Majelis Umum PBB MU-PBB, The Economic and Social Council ECOSOC dan Dewan Perwalian. Keputusan-keputusan dari ketiga badan utama tersebut bersifat resolusi yang mempunyai dua ciri yaitu bersifat mengikat atau tidak rekomendatif interna corporis dan bersifat rekomendatif atau tidak rekomendatif externa corporis.Berbeda dengan badan utama lainnya Keputusan Dewan Keamanan PBB pada dasarnya bersifat mengikat secara hukum, hal tersebut dapat dilihat dalam Pasal 25 Piagam PBB yang mengatur bahwa negara anggota menerima dan melaksanakan keputusan Keputusan Dewan Keamanan PBB sesuai dengan Piagam Legally Binding. Keputusan Dewan Keamanan PBB yang bersifat mengikat secara hukum kepada anggotanya, sering diperdebatkan dalam berbagai forum karena dirasa tidak bersesuaian dengan prinsip hukum perjanjian internasional yakni prinsip pacta tertiis nee nocent nee prosunt karena semua keputusan-keputusan itu bisa mengikat kepada negara-negara yang bukan merupakan anggota PBB negara yang tidak meratifikasi Piagam dan Statutanya seperti tersebut dalam Pasal 2 ayat 6 Piagam dan Pasal 49 Piagam. Piagam PBB sebagai konstitusi PBB juga telah mengatur mengenai sanksi terhadap pelanggaran Keputusan Dewan Keamanan PBB yang dilakukan negara anggota terhadap Keputusan Dewan Keamanan PBB, antara lain Penangguhan Hak-Hak Istimewa Sebagai Anggota PBB Pasal 5 Piagam PBB, Pengusiran Suatu Negara dari Ke-Anggotaan PBB Pasal 5 Piagam PBB, Pengenaan Embargo Ekonomi Pasal 41 Piagam PBB, dan Pengenaan Sanksi Militer Pasal 42 Piagam PBB.Konsep Monisme dan DualismeKonsep monisme dan dualisme sering digunakan dalam menggambarkan dua teori berbeda tentang hubungan antara hukum internasional dan hukum nasional. Hingga saat ini masih terjadi perdebatan terkait aliran sistem hukum nasional yang menganut Konsep Monisme atau Konsep umum sistem hukum nasional menganut konsep Hukum Dualisme yang keberlakuan Hukum Internasional dalam Hukum Nasional harus melalui transformasi dan adopsi, Hal tersebut sesuai dengan Pasal 7 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-Undangan yang dapat dilihat perlu dilakukan transformasi hukum internasional dalam produk hukum hukum internasional dalam hal ini Resolusi Dewan Keamanan PBB dalam produk legislasi nasional tidak dapat dimaknai hanya sebatas peralihan bentuk keputusan organisasi internasional dalam bentuk perundang-undang nasional, namun diperlukan formulasi khusus untuk mentransformasikan Resolusi Dewan Keamanan PBB dalam hukum nasional. Jakarta - Hukum internasional adalah sekumpulan aturan hukum yang berlaku dan dipertahankan oleh masyarakat internasional. Istilah ini pertama kali disampaikan oleh Jeremy apa itu hukum internasional? Berikut serba-serbinya yang dikutip dari buku Pengantar Hukum Indonesia oleh Rahman Kusumaatmaja mendefinisikan hukum internasional sebagai keseluruhan kaidah dan asas hukum yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas negara hubungan internasional yang bukan bersifat perdata. Mochtar menjelaskan ruang lingkup atau substansi dari hukum internasional meliputi Hubungan atau persoalan hukum antara negara dan negaraHubungan atau persoalan hukum antara negara dan subjek hukum bukan negaraHubungan atau persoalan hukum antara subjek hukum bukan negara dan subjek hukum bukan negara satu dengan lainnyaHukum internasional mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas negara antaraNegara dengan negaraNegara dengan subjek hukum lain bukan negaraSubjek hukum bukan negara satu sama lainBentuk Hukum InternasionalHukum internasional memiliki beberapa bentuk perwujudan atau pola perkembangan yang khusus berlaku di suatu bagian dunia tertentu, antara lainHukum internasional regional berlaku atau terbatas di daerah lingkungan berlakunya. Misalnya hukum internasional Amerika/Amerika Latin, konsep landasan kontinen yang mula-mula tumbuh di benua Amerika hingga menjadi hukum internasional internasional khusus berlaku bagi negara-negara tertentu. Misalnya konvensi Eropa mengenai Hukum InternasionalPada dasarnya sumber hukum internasional terbagi menjadi dua, yakni sumber hukum formal dan material. Adapun sumber hukum formal dalam hukum internasional ditegaskan dalam Statuta Mahkamah Internasional pasal 38 ayat 1 di mana sumber hukum internasional yang dipakai oleh mahkamah dalam mengadili perkara sebagai berikutPerjanjian internasional sumber hukum utama atau primer dari hukum internasional, baik berbentuk- law making treaty perjanjian internasional yang menetapkan ketentuan hukum internasional yang berlaku umum misalnya Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik- treaty contract perjanjian internasional yang menetapkan ketentuan hukum kebiasaan internasional yang berlaku bagi dua pihak atau lebih dan membuatnya berlaku khusus bagi pihak-pihak tersebut.Kebiasaan internasional kebiasaan yang terbukti dalam praktik umum dan diterima sebagai hukum. Misalnya penyambutan tamu dari negara hukum umumKeputusan pengadilanPendapat para sarjana terkemuka di duniaSubjek Hukum InternasionalMochtar Kusumaatmadja menjelaskan 6 subjek hukum internasional, yaituNegara subjek utama dalam hukum internasionalOrganisasi Internasional, yang memiliki keanggotaan secara global. Misalnya PBB, IMF, ASEAN, Uni EropaPalang Merah InternasionalTahta Suci Vatikan, diakui sebagai subjek hukum internasional sejak Pakta Lteran ditandatangani pada 1929. Pakta ini merupakan perjanjian antara Kerajaan Italia dan Tahta Suci VatikanPemberontakIndividuKini serba-serbi soal hukum internasional sudah dipaparkan. Di Indonesia, sistem hukum yang berlaku adalah sistem campuran. Simak penjelasan di halaman berikut ini.

jelaskan resolusi sebagai bentuk produk hukum internasional berikan contohnya